Dipecat PDIP, Tia Rahmania Melawan!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Sep 2024, 08:30
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Tia Rahmania Tia Rahmania (Istimewa)

Menurut Ronny, sesuai aturan internal PDIP, perbuatan itu melanggar kode etik dan disiplin partai. Karenanya pada 30 Agustus 2024, pihaknya mengirimkan surat beserta hasil persidangan Mahkamah Partai ke KPU.

"Kemudian pada tanggal 3 September 2024, Mahkamah Etik dan Badan Kehormatan DPP PDI Perjuangan menyidangkan pelanggaran etik Saudara Tia Rahmania atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi," tuturnya.

"Jadi Mahkamah Etik memutuskan Tia Rahmania bersalah dan dijatuhkan sanksi tegas pemberhentian dari anggota partai. Maka tanggal 13 September DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania ke KPU," sambungnya.

Kemudian pada tanggal 23 September 2024, KPU merilis keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR RI, dimana tak ada nama Tia karena digantikan Bonnie.

Halaman
x|close