Ini Dalih Pelaku Bubarkan Paksa Diskusi Kemang yang Dihadiri Refly Harun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2024, 08:21
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait penangkapan terduga pelaku pembubaran paksa diskusi di Kemang. Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait penangkapan terduga pelaku pembubaran paksa diskusi di Kemang.

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap lima terduga pelaku pembubaran secara paksa diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengungkap alasan tersangka membubarkan diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh tersebut.

"Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Menurut Djati, pihaknya telah melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dari kelompok pelaku di depan hotel. Kala itu, aksi sempat memanas hingga terjadi saling dorong.

"Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," papar dia.

Djati mengungkapkan, sempat terjadi negosiasi antara massa dan penyelenggara diskusi. Tapi ada 10-15 orang yang tiba-tiba masuk melalui pintu belakang hotel dan melakukan pembubaran paksa diskusi.

"Tiba-tiba, dari belakang gedung hotel sekitar 10-15 orang, merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi. Jadi pada saat itu anggota kami masih terfokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa. Tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung," jelas dia.

Djati menegaskan, Polda Metro Jaya takkan memberi toleransi terhadap aksi premanisme. Polisi akan menindak tegas seluruh pelaku terlibat.

Halaman
x|close