Apa Itu Hari Kesaktian Pancasila?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2024, 20:47
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur. Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati tiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.

Peringatan ini dilakukan setelah terjadi Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI.

Menurut Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Berdasar surat tersebut, awalnya 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.

Monumen Kesaktian Pancasila <b>(ANTARA)</b> Monumen Kesaktian Pancasila (ANTARA)

Kemudian, pada tanggal 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan supaya peringatan ini diadakan oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.

Selanjutnya, Jenderal Soeharto menetapkan Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh semua jajaran Angkatan Bersenjata melalui surat keputusan tertanggal 29 September 1966.

Di tahun 1967, saat Soeharto menjabat Presiden kedua Indonesia, ia mengeluarkan surat keputusan presiden, yakni Surat Keputusan Presiden RI Nomor 153 tahun 1967, menetapkan 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Halaman
x|close