Ntvnews.id, Jakarta - Ketua MPR, Ahmad Muzani, memaparkan mekanisme pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Menurut Muzani, pelantikan tersebut akan mengikuti tradisi yang sudah ada.
"Pelantikan besok akan menggunakan seperti tradisi yang sudah berjalan (cukup dengan keputusan KPU)," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis
Pelantikan akan dimulai dengan pembacaan keputusan KPU RI. Setelah itu, Prabowo dan Gibran akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029.
Baca Juga: Pidato Perdana Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR: Sukseskan Pelantikan Prabowo-Gibran