Budi Arie: Banyak yang Cerai Gara-gara Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Okt 2024, 16:07
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024). Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ntvnews.id, Jakarta - Jutaan orang di Indonesia terlibat judi online (judol). Angka pastinya 4 juta penduduk RI, yang berusia 30-50 tahun.

Salah satu dampak dari judi online ini, ialah meningkatnya angka perceraian di Indonesia. Hal itu merupakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024 ini.

Angka perceraian meningkat akibat judi online, terjadi sejak 2019.

"Meningkatnya adiksi judi online dapat menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi seperti naiknya angka perceraian didasari oleh permasalahan adiksi judi online. Karena di tahun 2019 terdapat 1.947 kasus perceraian karena judi online," ujar Menkominfo Budi Arie, dalam paparannya di acara sarasehan dengan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

Angka perceraian akibat judi online sempat turun pada tahun 2020. Yakni hanya 648 kasus.

"Tapi angka tersebut naik kembali secara signifikan di tahun 2023, (menjadi) 1.572 angka perceraian," kata Budi. 

Selain itu, anak-anak Indonesia juga telah kecanduan judi online. Angkanya fantastis, sebanyak 197.054 anak. Data ini berasal dari PPATK pada 2024. Anak-anak yang kecanduan judi online dilaporkan berusia 11-19 tahun. Anak-anak tersebut terpantau sudah melakukan deposit judi online senilai total Rp 293 miliar. Jumlah transaksi secara keseluruhan yang dilakukan anak-anak tersebut sebanyak 2,2 juta transaksi.

Budi mengungkapkan, bukan cuma di Indonesia, dampak buruk judi online juga dirasakan berbagai negara di dunia. Misalnya di Inggris, judi online telah menyebabkan hilangnya potensi sektor ekonomi formal. Di mana pada periode 2016-2022, para pelaku judi online di Inggris telah menghabiskan rata-rata 5,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per tahunnya untuk judi online.

Kondisi itu mengakibatkan kerugian terhadap efektivitas ekonomi Inggris sebesar 1,7 miliar dolar AS.

"Tidak hanya di Inggris, dampak judi online juga dirasakan di Amerika Serikat terhitung 3 hingga 4 tahun sejak dilegalkan aktifitas judi online di tahun 2018," kata Budi.

"Terjadi peningkatan jumlah kebangkrutan pada sebanyak 30 persen usaha di beberapa negara bagian dikarenakan penurunan kesehatan finansial di negara bagian yang melegalkan judi online," imbuhnya.

Halaman
x|close