Terkuak, Beton yang Dipasang di Tol MBZ di Bawah SNI

NTVNews - 17 Mei 2024, 12:05
Habieb Febriansyah
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sidang kasus korupsi Jalan Tol MBZ Sidang kasus korupsi Jalan Tol MBZ (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) I. Agendanya yakni mendengarkan keterangan saksi.

Saksi yang hadir yakni Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi. Dia mengungkapkan mutu beton Tol Layang MBZ di bawah standar nasional Indonesia (SNI).

Dia menyebut, hal ini berdasarkan pemeriksaan fisik berdasarkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan di bawah atau tidak memenuhi persyaratan SNI," ujar Andi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Kronologi

Andi menjelaskan, awalnya BPK menghubungi pihaknya untuk meminta bantuan dalam verifikasi teknis untuk pemeriksaan struktur jalan layang MBZ pada akhir 2020.

Pemeriksaan fisik tersebut, kata dia, memakan waktu 6 bulan. Namun, pemeriksaan hanya dilakukan untuk struktur jalan tol yang di atas.

Sumber Antara

Halaman
x|close