Ini Alasan Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Okt 2024, 16:32
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
 Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar (Istimewa)

Baca Juga: Anggota DPR Sebut Jumlah Komisi Bakal Bertambah Jadi Segini

"Saya kira itu benar juga (lantaran IKN) sebagai sebuah pertimbangan, tapi pertimbangan utamanya adalah kita ingin yang lebih ekonomis ke depan seperti apa dalam pengelolaan keuangan di Dewan," imbuhnya.

Setjen DPR juga telah mengeluarkan surat yang memerintahkan pengembalian rumah dinas anggota DPR. Berdasarkan surat tersebut, anggota DPR tidak lagi berhak mendapatkan fasilitas rumah dinas, melainkan akan menerima tunjangan perumahan.

"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota," demikian isi surat itu.

Halaman
x|close