Sudah 9 Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi yang Dihadiri Refly Harun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2024, 11:40
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka atas penyerangan acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka atas penyerangan acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) (dok. Polda Metro Jaya)

Ntvnews.id, Jakarta - Tersangka pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel) bertambah. Kini, total sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, yang salah satunya Refly Harun itu. Terakhir, Polda Metro Jaya menetapkan lima orang sebagai tersangka.

"Empat pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Senin (7/10/2024).

Empat pelaku ini antara lain berinisial YL (24) yang berperan merusak banner dan meja menggunakan stand mic, WSL (28) berperan merusak banner dan tiang layar proyektor, FMC (24) berperan merusak layar proyektor, dan Ras yang berperan merusak properti.

Awalnya, polisi menangkap tiga orang dan menetapkannya sebagai tersangka. Lalu, dua tersangka lainnya ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dua tersangka baru yang ditangkap yakni berinisial YS (33), ditangkap di rumah keluarganya di Jakarta Timur, dan RR (27), ditangkap di rumah keluarganya di Bekasi. Tersangka YS berperan melakukan perusakan.

Adapun tiga tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi, yakni berinsiial FEK selaku koordinator aksi, beserta MR dan GW.

Halaman
x|close