Hakim Cuti Massal Tuntut Naik Gaji, Jokowi: Semuanya Masih Dalam Kajian

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2024, 11:35
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di JCC, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di JCC, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Dok.Antara)

Presiden Jokowi Presiden Jokowi

Tuntutan SHI sebagian besar berfokus pada kesejahteraan hakim yang menurut mereka belum mengalami perubahan sejak tahun 2012.

Tuntutan pertama, SHI mendukung pimpinan MA dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk mendorong perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA.

Kedua, SHI mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim kembali didiskusikan demi terciptanya pengawasan yang lebih kuat kepada hakim.

Ketiga, SHI ingin RUU Contempt of Court atau Penghinaan terhadap Pengadilan dapat segera diwujudkan. RUU ini berkaitan dengan jaminan terhadap keselamatan hakim karena banyak hakim yang mendapat tekanan.

Keempat, forum tersebut ingin pula ada peraturan pemerintah yang menjamin keamanan keluarga para hakim.

Halaman
x|close