Untuk menghindari kejadian tak diinginkan, rekonstruksi pun dijaga ketat pihak kepolisian sebanyak 680 personil. Ditambah lagi TNI, Satpol PP, kejaksaan dan pihak terkait lainnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam pasal 336 KUHP, pasal 351 ayat 3 dan pasal 285 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.