Tok, DPR Setuju Atur Kesejahteraan Hakim dalam RUU

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2024, 16:09
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Para Wakil Ketua DPR RI, yakni Adies Kadir (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (tengah), dan Cucun Ahmad Syamsurijal dalam audiensi dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Para Wakil Ketua DPR RI, yakni Adies Kadir (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (tengah), dan Cucun Ahmad Syamsurijal dalam audiensi dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Dok.Antara)

Ketua dan Wakil DPR RI Periode 2024-2029 <b>(NTVnews.id)</b> Ketua dan Wakil DPR RI Periode 2024-2029 (NTVnews.id)

Senada dengan Adies, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan bahwa RUU Jabatan Hakim akan menjadi prioritas dalam periode DPR 2024-2029.

Ia berharap, komitmen DPR ini bisa segera terealisasi untuk memenuhi tuntutan para hakim dan menguatkan lembaga peradilan di Indonesia.

"Saya pikir mulai setelah ini bisa disampaikan kepada kawan-kawan hakim seluruh Indonesia agar dapat menjalankan kembali tugas-tugas mulia melayani para pencari keadilan," katanya.

Adapun beberapa tuntutan para hakim dalam audiensi tersebut adalah meminta percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA hingga kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sampai 142 persen.

Halaman
x|close