Imigrasi Tangkap Buron Interpol Asal Tiongkok Namanya LQ, Pelaku Investasi Bodong Rp210 T

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Okt 2024, 16:40
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Konferensi pers penangkapan buron Interpol oleh Ditjen Imigrasi. Konferensi pers penangkapan buron Interpol oleh Ditjen Imigrasi.

"Jadi meskipun autogate ini memudahkan pelintas karena hanya perlu lima belas detik untuk pemeriksaan keimigrasian, tidak berarti aspek keamanan dikesampingkan. Pelintas autogate juga diperiksa apakah dia masuk dalam daftar cekal, ataukah red notice interpol. Kalau mereka masuk dalam daftar tersebut, otomatis merah. Enggak bisa melintas. Ini terbukti dalam kasus LQ ini," papar Silmy.

Silmy juga menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi terus melakukan peningkatan sistem keamanan perlintasan agar pengawasan keimigrasian berjalan dengan semakin efektif dan efisien.

"Saya tegaskan sekali lagi. Indonesia bukan destinasi pelarian buron internasional. Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum baik nasional maupun internasional untuk memastikan hal tersebut," tandas Silmy.

 

Halaman
x|close