NTVNews.id - Mobil mewah Rubicon yang dimiliki Mario Dandy gagal terjual dalam lelang yang telah ditentukan, dengan harga pembukaan mencapai Rp809 juta.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, mengonfirmasi kegagalan penjualan tersebut, menyatakan bahwa belum ada yang menawar hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
"Sampai ditutup jam 10 tadi itu, belum laku," katanya, yang dikutip dari Antara Jumat (26/4).
Reza menjelaskan bahwa meskipun upaya lelang telah dilakukan sejak 19 April 2024 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, namun mobil tersebut tetap tidak laku.
Sebagai hasilnya, lelang akan diulang setelah evaluasi harga dilakukan, sesuai dengan keputusan pengadilan yang menetapkan bahwa hasil lelang akan diserahkan kepada korban.
Reza menegaskan bahwa harga mobil akan dievaluasi kembali, mungkin dengan harga awal atau bahkan lebih rendah dari sebelumnya, mengingat belum adanya penawaran pada harga pembukaan sebelumnya.
"Harganya tentu akan dievaluasi lagi, apakah dengan harga itu atau lebih rendah lagi," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, sebelumnya mengkonfirmasi proses lelang mobil Rubicon sejak 19 April 2024 dan memastikan bahwa mobil tersebut dalam kondisi terawat dan layak untuk dijual dengan harga pembukaan yang ditetapkan.