Istri Korban yang Disiram Air Keras Diduga Gelapkan Uang Donasi Rp1,5 M

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2024, 14:07
Dedi
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Pelaku Penyiram Air Keras ke Agus Pelaku Penyiram Air Keras ke Agus (Instagram)

Hingga kini belum ada keterangan resmi atau bantahan dari pihak EN maupun sang suami yang juga korban, terkait dugaan penggelapan dana donasi itu. 

Peristiwa Penyiraman

Pelaku penyiraman air keras ini sudah dibekuk polisi. Pelaku, JJS, menyiram air keras kepada korban AS saat sedang menaiki sepeda motor bersama istri, EN. Keduanya sedang melintas di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada minggu malam, 1 September 2024.

Baca Juga: Sejoli di Cengkareng Disiram Air Keras oleh Pemotor Lain, Korban Tampak Kesakitan Luar Biasa

Dari penangkapan itu diketahui, motif JJS (18) menyiram air keras karena dimarahi. Keduanya merupakan rekan kerja. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Halaman
x|close