Ntvnews.id, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan menjadi salah satu momen politik paling dinanti oleh rakyat Indonesia.
Baca Juga:
Abu Janda di Rumah Prabowo, Netizen Dorong Jadi Menteri Agama!
Asnawi Mangkualam Jadi Sorotan saat Timnas Indonesia Kalah 1-2 dari China
Pada tahun ini, masyarakat akan memilih Gubernur, Bupati, dan Wali Kota secara serentak di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan beberapa wilayah administratif Jakarta.
Kapan sebenarnya pencoblosan akan dilakukan?
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tahapan pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.