Mayor Teddy Tidak Ikut Dilantik Bersama Para Menteri di Kabinet Prabowo, Kenapa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2024, 11:19
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo dan Mayor Teddy Presiden Prabowo dan Mayor Teddy (Youtube Sekretariat Presiden)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 48 menteri yang akan bertugas dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10/2024). Dalam acara tersebut, enam pejabat setingkat menteri juga diangkat.

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta para pimpinan lembaga tinggi negara lainnya. Namun, ada sosok yang sudah mencuri perhatian di kabinet sejak Minggu, (20/10/2024) malam kemarin, yaitu Mayor Teddy.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk ajudannya, Mayor Teddy, sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), mengejutkan banyak pihak. Bagaimana tidak, ajudan Prabowo tersebut ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet untuk kabinet Merah Putih.

Mayor Teddy Indra Wijaya. (YouTube) Mayor Teddy Indra Wijaya. (YouTube)

Namun, dalam pelantikan para pejabat setingkat menteri yang digelar Senin, Mayor Teddy tidak dilantik sebagai pejabat setingkat menteri. Mayor Teddy berada di samping Prabowo Subianto saat pelantikan berlangsung, salah satunya menyiapkan berkas untuk para menteri yang dilantik.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa posisi yang saat ini diemban oleh Mayor Teddy berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Karena itu, Mayor Teddy bukan pejabat setingkat menteri.

"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Dasco kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Prabowo dan Mayor Teddy <b>(YouTube)</b> Prabowo dan Mayor Teddy (YouTube)

Dasco juga mengatakan bahwa hal ini sudah diatur dalam Perpres. Dengan demikian, Mayor Teddy tidak diharuskan untuk pensiun dari TNI.

"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon dua atau setinggi-tingginya berpangkat brigadir jenderal. Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," lanjutnya.

Halaman
x|close