Polisi Ungkap Motif Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten: Halusinasi Efek Konsumsi Sabu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2024, 16:05
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan terduga penyandera, pria berinisial IJ (54) sempat mengajak korban, sang anak berinisial S (4), jalan-jalan, sebelum melakukan aksinya.

"Kemarin (27/10), anak inisial S dibawa pelaku dengan berizin dulu dengan orangtua korban. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (28/10/2024).

Nurma menjelaskan pelaku membawa korban berjalan-jalan, naik motor dari jam 19.00 WIB sampai jam 05.00 WIB.

"Dia bawa berkeliling di Jakarta Timur sampai ke Jakarta Selatan. Jadi, dia ke tempat sepupunya hanya meminjam sepeda motor dan pelaku tidak bermalam sehingga hanya di atas motor. Korban juga sampai tidur di atas motor, " katanya.

Nurma menambahkan menurut pengakuan pelaku, dia mengajak jalan-jalan korban karena dia sedang berhalusinasi.

Baca juga: Bocah Perempuan Disandera Kakek-kakek di Depan Mal Pejaten, Leher Ditodong Pisau

"Jadi, dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi, dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang, " katanya.

Nurma juga menjelaskan halusinasi yang terjadi karena pelaku menggunakan sabu dan hal tersebut juga sudah dimintai keterangan.

"Dia juga sudah mengaku, bahwa dia memang pakai sabu, positif sudah kita cek urine, " katanya.

Kemudian, Nurma juga menegaskan pelaku bukanlah bapak dari anak tersebut seperti yang diberitakan sebelumnya tetapi rekan bisnis bapak dari anak itu.

"Kenal. Jadi, alasannya, kami dapat keterangan dari yang dilaporkan atau pelaku ini, dia sudah mengenal selama dua bulan dengan ibu dan bapaknya. Jadi, teman bisnis dari orangtua korban, " katanya.

Halaman
x|close