Ntvnews.id, Jakarta - Bocah yang jadi korban penyanderaan di pos polisi (pospol) Pejaten, Jakarta Selatan berhasil diselamatkan. Sebelum akhirnya dibebaskan, polisi sempat melakukan negosiasi dengan pelaku yang berinisial IJ (54).
Negosiasi dengan pria yang menodongkan pisau ke korban itu berlangsung alot.
"Negosiasinya cukup alot ya, karena pelaku saat itu membawa senjata tajam sehingga polisi harus berhati-hati karena keselamatan anak nomor satu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (28/10/2024).
Ade Ary menjelaskan, penyanderaan ini berhasil digagalkan usai Bhabinkamtibmas Kelurahan Jati Padang Aiptu Sriyanto menginformasikan adanya dugaan penculikan terhadap seorang anak, yang disebarkan melalui grup WhatsApp Polsek Metro Pasar Minggu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Polsek Metro Pasar Minggu dipimpin Kapolsek Kompol Anggiat Sinambela mendatangi lokasi.
"Pada saat Kapolsek Pasar Minggu didampingi tim ke lokasi mendapati banyak warga dan pengguna jalan yang berkumpul menyaksikan pria paruh baya yang menyandera seorang anak di dalam pos polantas," tutur Ade Ary.
Petugas dari Polsek Metro Pasar Minggu, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Koramil Pasar Minggu yang turut ke lokasi, lantas mengimbau pengguna jalan untuk menjaga jarak. Polisi pun melakukan negosiasi dengan pelaku.
"Petugas melakukan pendekatan secara persuasif kepada pelaku penyandera, namun pelaku penyandera tetap mengancam dengan membawa senjata tajam dan menyandera seorang anak kecil di dalam TKP," kata Ade Ary.
Tim kepolisian terus berupaya negosiasi dengan pelaku. Polisi kemudian menawarkan untuk memberikan keinginan pelaku agar anak perempuan tersebut dibebaskan.
"Pelaku penyandera meminta dijemput dengan kendaraan roda empat, selanjutnya keinginan pelaku penyandera dikabulkan," kata dia.
Sekitar pukul 10.43 WIB, polisi yang berkoordinasi dengan pihak TNI menyiapkan mobil dinas TNI dengan nopol 84006-00. Tim penyelamat terus membujuk pelaku agar keluar dari pospol.
"Sekitar pukul 10.54 WIB, pelaku penyandera memasuki mobil yang sudah disiapkan, namun warga dan pengguna jalan mendekati pelaku penyandera, selanjutnya pelaku penyandera berhasil dievakuasi dan dibawa dengan pengamanan dan pengawalan dari Polsek Pasar Minggu menuju Polres Metro Jakarta Selatan guna penanganan lebih lanjut." jelas dia.
Adapun motif pelaku melakukan penyekapan karena berhalusinasi setelah memakai sabu. Pelaku merasa dikejar-kejar sehingga menjadikan korban sebagai tameng.
Polisi telah melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, IJ positif narkoba.