"Jadi kami verifikasi, kami panggil yang bersangkutan. Mengaku (kemudian) kami copot, jadi itu eselon II. (Akan diperiksa) di Itjen, dan yang bersangkutan juga sudah tandatangan berita acara, kita serahkan ke Kepolisian," jelas dia.
Lebih lanjut, Amran mengaku memiliki nomor pengaduan yang akan terhubung langsung kepada dirinya. Nomor telepon itu bisa menerima semua laporan yang berkaitan dengan korupsi, hingga dugaan adanya mafia di lingkungan Kementan.
"Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan. Kami punya nomor Hp yang langsung ke saya (untuk menerima pengaduan masyarakat) 081235397615," papar dia.
Ia pun mengungkapkan, masih ada tiga pejabat lagi di direktorat yang sama untuk diperiksa atas kasus tersebut. Sehingga, kemungkinan pejabat yang tersangkut kasus tersebut sebanyak empat orang.
"Dan sementara ini ada tiga orang lagi sedang dipersiksa," jelas dia.
Mentan sebelumnya memecat tiga pegawai Kementerian Pertanian tingkat eselon II dan III. Hal itu dilakukan karena mereka diduga menerima pembayaran atau korupsi proyek.
Amran mengatakan korupsi yang dilakukan pegawai tersebut mencapai Rp 10 miliar. Korupsi itu berawal dari oknum yang meminta proyek dari Kementerian Pertanian.