"Asumsinya gini kalau betul penjelasan dari pihak Kejaksaan ketika uang itu ZR menjadi broker untuk ke Hakim Agung Rp5 miliar dia dapat Rp1 miliar. Dibandingkan Rp1 triliun itu kan receh. Masa sudah punya uang Rp1 triliun dia masih ngambil Rp1 miliar. Itu agak di luar nalar," tuturnya.
"Sehingga saya mengatakan ini betul uangnya ZR atau uang yang dititip kan kepada ZR? Dan uangnya untuk apa. Nah ini yang harus kemudian ZR-nya yang harus bercerita atau Kejaksaan harus menjelaskan ini uang apa itu? Dan kita belum mendengar statement ZR kan," tambahnya.
Don Bosco Selamun menimpali, menurutnya temuan uang sebesar Rp1 triliun di rumah Zarof Ricar betul-betul edan dan di luar jangkauan akal sehat.
Ia mengaku 'tergoda' dengan pernyataan Budiman Tanuredjo yang mempertanyakan uang sebesar Rp1 triliun tersebut uang siapa dan untuk apa?
"Ini betul-betul gila tidak masuk di akal seseorang menyimpan uang 1 triliun di rumah. Lalu kemudian dibilang bahwa itu 12 tahun. Bagaimana menyimpan uang selama 12 tahun di rumah sementara yang ketahuan pengakuannya adalah bahwa Rp1 miliar untuk dia dari uang untuk mengurus perkara supaya putusan tentang Ronald Tannur ketika PN itu bebas, di Mahkamah Agung juga bebas," beber Don Bosco Selamun.
Kalau berpikir sederhana, kata Don Bosco, uang tersebut adalah bagian dari mafia hukum peradilan.
"Kemungkinan begitu banyaknya orang terlibat. Di Mahkamah Agung mungkin
juga dari mata rantai dari pengadilan paling bawah. Tapi saya betul-betul tergoda dengan pernyataan Mas Budiman tentang duit siapa? Uang siapa. Dan memang tidak masuk di akal ketika itu dimiliki oleh seorang dan itu ditaruh di situ. Orang lalu berpikir misalnya jangan-jangan ini duit biaya politik," ujarnya.