Untuk memastikan keberhasilan dalam penyediaan informasi publik, Kementerian Komdigi mengimplementasikan dua pendekatan yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Pendekatan pertama adalah pendekatan push, di mana informasi disebarluaskan secara proaktif melalui berbagai saluran yang dikelola langsung oleh Kementerian Komdigi dan bekerja sama dengan pihak eksternal.
Pendekatan kedua adalah pendekatan pull, di mana PPID berperan sebagai titik pusat yang bertanggung jawab dalam memproses permohonan informasi dari publik.
"Setiap permohonan informasi akan dikoordinasikan dengan unit kerja terkait, diklasifikasikan, dan kemudian disampaikan kepada pemohon informasi," ujarnya.
Baca juga : Mendukbangga Tekankan Peran Ayah dalam Kesejahteraan Psikologis Ibu dan Anak
Wamenkomdigi menekankan pentingnya kolaborasi untuk memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang tepat dan berkualitas.
"Kerja sama ini bukan hanya untuk memperbaiki akses informasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya edukasi untuk masyarakat agar lebih cermat dalam memilih dan memilah informasi yang mereka terima," ujar Nezar.