Menkomdigi Minta OJK Blokir Rekening Pelaku Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2024, 16:44
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid (DPR)

OJK hingga Kamis (14/11) telah memblokir 10.000 rekening bank yang terbukti berkaitan dengan praktik judi online, termasuk rekening bank milik pemain dan pengembang aplikasi judi online.

Sementara itu, Bank Indonesia mengawasi pemanfaatan dompet digital atau e-wallet untuk keperluan judi online.

Meutya mengatakan bahwa pemerintah menjalankan langkah-langkah yang diperlukan untuk memberantas praktik judi online, termasuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

"Jadi mungkin ini komitmen sekaligus literasi kami kepada masyarakat untuk tidak lagi, bagi yang sedang, pernah (main judi online), agar tidak lagi bermain-main dengan judi online," katanya.

Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu (6/11) kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum, termasuk memberantas judi online.

Dia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas para pelaku kejahatan terkait judi daring, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

Halaman
x|close