Keempat, Kemenhub akan menggiatkan program pendidikan dan kampanye keselamatan. Sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara akan diperluas kepada masyarakat.
"Kami akan lebih intensifkan program safety riding dan kampanye keselamatan, baik untuk pengendara sepeda motor maupun mobil pribadi, melalui media massa dan institusi pendidikan," jelasnya.
Kelima, Kemenhub berencana mengembangkan teknologi untuk pemantauan. Teknologi seperti CCTV di lokasi-lokasi strategis serta penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dioptimalkan untuk memantau serta merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Baca juga: Viral! Ariel Noah Disebut Mirip Parto oleh Netizen
"Langkah keenam adalah peningkatan kapasitas pengemudi. Pelatihan dan sertifikasi pengemudi kendaraan umum serta kendaraan berat akan lebih diperhatikan, termasuk upaya peningkatan keterampilan yang mencakup aspek keselamatan dan kesehatan pengemudi," tuturnya.
Langkah ketujuh adalah pembenahan sistem manajemen transportasi dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) untuk perusahaan angkutan umum.
Risyapudin menegaskan bahwa Kemenhub akan memperbaiki sistem manajemen angkutan umum, termasuk sistem penjadwalan dan pengawasan pengemudi untuk mencegah kelelahan yang sering menjadi penyebab utama kecelakaan.