"Kami juga berkoordinasi dengan pemda, khususnya di daerah yang menjadi sumber utama rekrutmen pekerja migran, mulai dari desa. Kami bekerja sama dengan Menteri Desa PDTT untuk mensosialisasikan hal ini," katanya.
Tito mengingatkan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat terjadi ketika calon pekerja migran mendaftar melalui lembaga yang tidak terdaftar oleh pemerintah, karena sulit untuk dilacak.
Ia meminta pemda yang menjadi daerah asal utama pekerja migran untuk mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dalam memberikan pelatihan yang memadai bagi calon pekerja.
"Jangan sampai hanya pelatihan seadanya lalu dikirim. Apalagi jika terlibat dalam jaringan perdagangan manusia ilegal atau migran ilegal. Ini yang akan kami fokuskan," tambah Tito.
Setelah Pilkada Serentak 2024, pemerintah berencana menyusun Memorandum of Understanding (MoU) yang berisi teknis-teknis yang harus dilakukan oleh pemda dalam melindungi pekerja migran.
Kementerian dan lembaga terkait juga akan memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan tersebut.
"Kita akan mengidentifikasi daerah-daerah rekrutmen yang sudah terdata di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Sejumlah pimpinan kementerian/lembaga akan memberikan arahan, briefing, serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemda," jelasnya.