Dari hasil pertemuan, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menambahkan bahwa telah disepakati beberapa langkah yang akan ditindaklanjuti untuk perlindungan pekerja migran.
Langkah-langkah ini mencakup kemudahan layanan bagi pekerja migran melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) serta pelatihan vokasi yang lebih mudah diakses masyarakat.
"Termasuk pelatihan vokasi, yang memang agak mahal. Diharapkan di daerah-daerah yang menjadi pusat pekerja migran bisa ada kebijakan dari pusat yang mendukung," tutup Abdul.