Ntvnews.id, Jerman - Kabar baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kota Hamburg dan sekitarnya. Kini, pengurusan paspor elektronik atau e-paspor menjadi lebih praktis dan hemat biaya.
Pada Senin, 19 November 2024, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg resmi meluncurkan layanan e-paspor, menjadikannya sebagai Perwakilan RI ketiga di Jerman yang menyediakan layanan ini setelah KBRI Berlin dan KJRI Frankfurt.
Peresmian layanan ini dilakukan oleh Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Felucia Sengky Ratna, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia di luar negeri.
Hamburg menjadi wilayah strategis untuk implementasi e-paspor, mengingat jumlah WNI di wilayah kerja KJRI Hamburg tercatat sebanyak 6.718 orang.
KJRI Hamburgi Resmi Layan Permohonan Paspor Elektronik (Imigrasi )
Sebagian besar WNI ini berdomisili di Hamburg dan Niedersachsen, dengan sekitar 2.500 orang di masing-masing provinsi. Sisanya tersebar di Bremen dan Schleswig-Holstein.
Peluncuran layanan e-paspor di KJRI Hamburg menambah daftar Perwakilan RI di luar negeri yang memberikan layanan serupa. Hingga kini, ada 22 Perwakilan RI di berbagai negara yang melayani pengurusan e-paspor.
“Layanan paspor elektronik di Perwakilan RI mendapatkan sambutan yang sangat baik
dari masyarakat Indonesia di luar negeri," ujar Sengky dalam keterangan resmi yang diterima.
"Dengan implementasi paspor elektronik di Perwakilan RI, WNI sudah tidak perlu pulang ke Tanah Air untuk melakukan penggantian e-paspor. Kami berupaya agar jangan sampai WNI di luar negeri merasa dinomor duakan karena akses pelayanan publik yang sulit,” sambungnya.