Ntvnews.id, Jakarta - Insiden polisi tembak polisi terulang lagi. Kali ini terjadi di satuan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Seorang perwira pertama bernama AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi korban penembakan dari komandannya yang bernama AKP Dadang Iskandar.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 22 November 2024 sekitar pukul 00.43 di parkiran Polres Solok Selatan. Motif sementara penembakan ini karena AKP Dadang kurang senang penangkapan pelaku tambang galian C di kawasan tersebut.
Perkara ini menambah daftar panjang kasus polisi tembak polisi di tubuh Polri. Tercatat ada banyak sekali kasus serupa seperti dalam kasus Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak rekan kerjanya, Richard Eliezer alias Bharada E. Berikut ulasan selengkapnya.
Ilustrasi Polisi (Pixabay)
Pada Jumat, 8 November 2019, konflik berujung maut terjadi di Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Aiptu P menembak rekannya, Aipda NS, setelah terjadi adu mulut. Peristiwa yang berlangsung pada pukul 09.30 WIB ini terjadi ketika Aiptu P tengah membersihkan senjata api miliknya dan tiba-tiba saja Aiptu P menembak rahang Aipda NS.
Berdasarkan hasil penyelidikan Propam Polda Sulawesi Tengah pada 11 November 2019, insiden ini disebabkan oleh kelalaian dalam menangani senjata api. Saat pembersihan senjata jenis V2 Sabhara dilakukan, senjata tersebut tiba-tiba meledak, melukai kepala Aipda NS yang berada di dekatnya untuk mendampingi pemeriksaan rutin inventaris Polsek.
Pada tahun 2021, kasus penembakan antara sesama polisi juga terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Brigadir Kepala MN menjadi pelaku yang menembak rekannya, Brigadir Satu HT. Kombes Hari Brata, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, mengungkapkan bahwa penembakan berlangsung di pintu gerbang rumah korban yang berada di kawasan BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.