Bawaslu DKI: Pengawas Tak Boleh Tinggalkan TPS Saat Hitung Suara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Nov 2024, 16:32
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Bawaslu DKI Munandar Nugraha saat menghadiri kegiatan Ketua Bawaslu DKI Munandar Nugraha saat menghadiri kegiatan (Antara)

Ia juga meminta semua pengawas, termasuk yang bertugas di kelurahan dan kecamatan, untuk memperbarui informasi mengenai perkembangan di TPS setiap jam, mulai pukul 06.00 WIB.

"Dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, lakukan koordinasi dengan seluruh petugas pengawas TPS agar tidak ada kesalahan selama proses tersebut," kata Munandar.

Dalam Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI melaporkan bahwa terdapat 14.835 pengawas TPS, 267 pengawas pemilu tingkat kelurahan, 132 pengawas tingkat kecamatan, 28 anggota Bawaslu kabupaten/kota, dan 7 anggota Bawaslu provinsi.

"Semua pengawas TPS adalah mata dan telinga kita selama masa tenang di wilayah tugas mereka masing-masing," tutup Munandar.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close