“Kita telepon, 'hai bapak jangan melakukan korupsi, melakukan korupsi anda saya tangkap'. Kan selesai, tidak ada uang negara yang dirugikan,” ucap Hasbiallah.
Hasbiallah Ilyas (DPRD Jakarta)
Ia menekankan bahwa sistem OTT yang diterapkan saat ini terlalu mahal dan mengakibatkan kerugian bagi negara. Oleh karena itu, Hasbiallah menyarankan agar praktik OTT dihentikan.
“Yang berjalan sampai hari ini, uang negara sudah dirugikan, biaya terlalu mahal, dan negara rugi. Bagaimana tanggapan bapak (calon Dewas KPK), saya rasa, bagaimana OTT ini kalau bisa tidak ada di negeri ini,” tutupnya.
Pernyataan Hasbiallah menjadi sorotan karena kritik terhadap metode OTT KPK sering kali memicu perdebatan mengenai efektivitas dan efisiensi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.