Kemkomdigi Tutup 21.456 Konten Terkait Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2024, 13:40
Muhammad Hafiz
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menko Polkam Budi Gunawan melaporkan perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun selama tahun 2024 (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menko Polkam Budi Gunawan melaporkan perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun selama tahun 2024 (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menutup sebanyak 21.456 konten yang terkait dengan judi online sebagai bagian dari upayanya memberantas aktivitas ilegal ini.

Di antara konten yang diblokir, terdapat tiga akun Instagram dengan jumlah pengikut yang besar, yaitu akun @jap.short dengan 284 ribu pengikut, akun @sellbie dengan 154 ribu pengikut, dan akun @japan4trailer dengan 148 ribu pengikut.

"Pemerintah terus berkomitmen untuk memerangi perjudian online serta aktivitas yang berhubungan atau berindikasi mengarah ke sana," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, dalam pernyataannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Menkomdigi Tegaskan Pemerintah Telah Memutus Aliran Dana Transaksi Judi Online

Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, Senin (25/11/2024) di Jakarta. <b>(Antara)</b> Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, Senin (25/11/2024) di Jakarta. (Antara)

Sejak 20 Oktober hingga 25 November 2024, Kemkomdigi mencatat telah memblokir akses terhadap 374.175 konten yang berkaitan dengan judi online.

Rinciannya meliputi 344.869 konten di website dan IP; 16.089 konten/akun di platform Meta; 8.083 file sharing; 3.235 konten di Google/YouTube; 1.698 melalui platform X; 136 konten di Telegram; serta 64 konten di Tiktok.

"Sejak tahun 2017 hingga 25 November 2024, total konten judi online yang telah diblokir mencapai 5.253.543," ungkap Syofian.

Ia juga menyoroti dampak buruk judi online, yang tidak hanya merusak keuangan tetapi juga memiliki konsekuensi serius terhadap kesehatan mental.

Halaman
x|close