"Kalau ada pejabat Polres dan Polda Sumbar ikut menikmati tambang ilegal di Solok Selatan, kami minta kinerjanya dievaluasi oleh Kapolri," ujarnya.
Kini AKB Dadang Iskandar terjerat pembunuhan berencana dan bakal dihukum mati sesuai pasal 340 KUHP.
Tags