Mu'ti menjelaskan bahwa kementerian memberikan kesempatan kepada guru untuk melanjutkan studi ke tingkat pendidikan D-IV/S-1.
Kedua, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi guru, tidak hanya dalam aspek akademik, pedagogik, moral, dan sosial, tetapi juga dalam kewirausahaan dan kepemimpinan melalui berbagai program pelatihan.
Sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter, kementerian juga mulai memberikan pelatihan tentang bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi guru kelas dan guru bidang studi.
Baca juga: Banjir Periuk Tangerang Surut, Akses Jalan Kembali Lancar
Ketiga, kementerian berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi untuk guru ASN PNS, PPPK, dan non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan ini, diharapkan guru dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.
Selain itu, Mu'ti juga menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada guru agar mereka dapat bekerja dengan aman, bebas dari intimidasi dan kekerasan dari siapapun.
"Guru juga tidak boleh melakukan kekerasan dalam bentuk apapun. Untuk itu, Kemendikdasmen akan segera menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia agar masalah kekerasan dalam dunia pendidikan bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, dengan pendekatan restorative justice," tambahnya.