Mengenai kuota petugas haji, pemerintah Arab Saudi berencana untuk mengurangi jumlahnya hingga 50 persen pada penyelenggaraan haji tahun depan.
Pada musim haji 2024, jumlah petugas haji Indonesia mencapai lebih dari 4.000 orang yang bertugas di tiga wilayah utama, yaitu Bandara, Madinah, dan Makkah.
Jika pengurangan hingga 50 persen dilakukan, hal ini dapat berdampak signifikan pada pelayanan haji bagi jamaah Indonesia, terutama karena banyak di antara mereka adalah lansia yang membutuhkan perhatian khusus.
Baca Juga: Erick Thohir Ketemu BP Haji, Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Haji
"Sebaliknya, kami justru mengajukan permintaan untuk menambah jumlah petugas haji. Permintaan ini sedang dipertimbangkan, dan kami berharap upaya ini membuahkan hasil," ujar Menag.
Selain membahas kuota petugas, Menag juga mengusulkan agar jamaah calon haji Indonesia tidak ditempatkan di kawasan Mina Jadid. "Syukur, usulan tersebut mendapat apresiasi," ungkapnya.
Isu lain yang didiskusikan adalah terkait dengan murur (mabit di Muzdalifah dengan melintas). Menurut Menag, jika hal ini mendapat persetujuan dari fatwa MUI, murur dapat membantu memperlancar pergerakan jamaah haji.