Kejagung: Kasus Tom Lembong Tak Terkait Politik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2024, 19:35
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Tom Lembong Tom Lembong (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016 tidak terkait dengan politik, melainkan semata-mata untuk menjaga ketahanan pangan.

“Sama sekali tidak ada, tidak ada unsur-unsur politik,” ujar Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, dalam wawancara di Jakarta pada Selasa, 26 November 2024.

Sutikno menyampaikan klarifikasi tersebut setelah sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia menjelaskan bahwa proses penanganan perkara ini sudah dimulai sejak tahun 2023, yang melibatkan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta yang mendasari penyidikan.

“Proses penanganan perkara ini, bayangkan, sudah mulai sejak 2023. Mulai dari penyelidikan mengumpulkan fakta-fakta itu, berjalan sampai ke penyidikan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Lembong tidak memiliki agenda politik atau kepentingan tertentu. Sutikno menyebutkan bahwa tujuan dari penegakan hukum dalam kasus ini adalah untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional.

“Ada program pemerintah untuk stabilitas harga ketahanan pangan, termasuk gula. Kita juga menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama para petani tebu,” jelasnya.

Menurut Sutikno, harapannya adalah bahwa melalui penegakan hukum ini, kementerian terkait akan menghentikan praktik impor ilegal, sekaligus memperbaiki tata kelola negara demi kesejahteraan masyarakat.

“Apa itu? Salah satunya menyejahterakan rakyat melalui penegakan hukum ini, tentunya bisa akan menuju ke arah sana,” katanya.

Halaman
x|close