Sementara itu, Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, memutuskan untuk menolak permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Tom Lembong terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.
(Sumber: Antara)