Ntvnews.id, Denpasar - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak merasa tersindir dengan adanya sayembara senilai Rp8 miliar yang bertujuan untuk menemukan buronan Harun Masiku.
Saat ditemui di Sanur, Denpasar, Senin, 2 Desember 2024, Alex menyatakan bahwa sayembara itu merupakan bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang KPK.
"Ini bukan soal merasa tersindir. Dalam Undang-Undang KPK, jelas dinyatakan bahwa KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. Jika ada yang merasa kecewa karena Harun Masiku belum ditemukan, maka sayembara itu dibuat," ungkapnya.
Baca juga: Mobil Terbakar di Tol Balaraja Tangerang, 1 Orang Luka-luka
Sayembara dengan hadiah Rp8 miliar ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Maruarar menyatakan bahwa ia akan memberikan hadiah uang kepada siapa saja yang berhasil menangkap Harun Masiku, dengan dana yang berasal dari kantong pribadinya.
Alex menilai bahwa sayembara ini positif karena hadiah yang dijanjikan bukan berasal dari anggaran negara. Ia juga menyatakan bahwa jika memiliki dana pribadi, dia pun akan melakukan hal yang sama untuk mencari Harun Masiku.