"Kami tetap percaya kepada penyidik dan terus berusaha untuk menemukannya," katanya.
Harun Masiku sendiri telah lama mangkir dari panggilan KPK dan tercatat sebagai DPO sejak 17 Januari 2020. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
(Sumber: Antara)