Ntvnews.id, Semarang - Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa Aipda R, polisi yang terlibat dalam penembakan yang mengakibatkan tewasnya GRO, seorang siswa SMKN 4 Semarang, masih berstatus sebagai terperiksa.
“Dia masih terperiksa, dan dalam waktu dekat akan mengikuti sidang etik,” ujar Agus Suryonugroho di Semarang pada Senin, 2 Desember 2024.
Agus memastikan bahwa Polda Jawa Tengah tidak akan menyembunyikan jalannya proses hukum terhadap anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang tersebut.
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini diawasi oleh Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.
Baca juga: Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kode etik dan penyidikan pidana akan dilakukan secara bersamaan.
"Proses etik dan pidana berjalan bersamaan. Untuk proses pidana, masih dalam tahap penyidikan," ungkap Artanto.