Sementara itu, banyak pihak mengkritik UU ini karena dianggap ambigu, seperti tidak jelasnya definisi "setengah telanjang" yang dikategorikan sebagai tindak kejahatan dengan ancaman hukuman berat. Bagi sebagian kalangan, aturan ini mencerminkan pendekatan yang terlalu represif dan menimbulkan ketegangan lebih lanjut dalam masyarakat Iran.