Jika menghadapi kendala, WNI dapat menghubungi KBRI Seoul melalui Hotline PWNI di nomor (+82-10-5394-2546), telepon: (02 2224 9000), atau melalui email di [email protected].
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. (AP)
Pada Selasa malam, Presiden Yoon Suk Yeol mendeklarasikan darurat militer di Korea Selatan dengan tuduhan bahwa oposisi terlibat dalam aktivitas anti-negara yang berpotensi memicu pemberontakan.
"Darurat militer ditujukan untuk memberantas pasukan pro Korea Utara dan untuk melindungi tatanan kebebasan konstitusional," ujar Yoon dalam pidato yang disiarkan melalui televisi pada Selasa malam.
Namun, sekitar dua jam setelah pengumuman tersebut, 190 anggota parlemen dari total 300 orang yang hadir di gedung Majelis Nasional sepakat untuk meminta pencabutan status darurat militer.
Akhirnya, Yoon Suk Yeol mengumumkan pencabutan status darurat militer pada Rabu pagi waktu setempat.