Indra mengaku memegang uang sebesar Rp1 miliar, namun mengungkapkan bahwa sekitar Rp170 juta sudah diberikan kepada beberapa pihak.
Penyidik KPK juga menangkap ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto, dan menyita Rp375,4 juta yang ada di rekening Nugroho.
Selain itu, Rp1 miliar ditemukan dari kakak Novin, Fachrul Chacha, sementara Rp100 juta disita dari rumah dinas Pj Wali Kota.
Dalam penggeledahan di salah satu rumah di Ragunan, Jakarta Selatan, tim penyidik KPK menemukan uang sebesar Rp200 juta.
Para penyidik KPK membawa sembilan orang yang diamankan bersama barang bukti ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Menko AHY: Indonesia Kaya Potensi Ekonomi Kreatif yang Bisa Tingkatkan Perekonomian
KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK).