KPK Sita Rp6,8 Miliar Dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Des 2024, 14:33
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlihatkan barang bukti uang tunai yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu dini hari (4/12/2024). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlihatkan barang bukti uang tunai yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu dini hari (4/12/2024). (ANTARA (Fianda Sjofjan Rassat))

Indra mengaku memegang uang sebesar Rp1 miliar, namun mengungkapkan bahwa sekitar Rp170 juta sudah diberikan kepada beberapa pihak.

Penyidik KPK juga menangkap ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto, dan menyita Rp375,4 juta yang ada di rekening Nugroho.

Selain itu, Rp1 miliar ditemukan dari kakak Novin, Fachrul Chacha, sementara Rp100 juta disita dari rumah dinas Pj Wali Kota.

Dalam penggeledahan di salah satu rumah di Ragunan, Jakarta Selatan, tim penyidik KPK menemukan uang sebesar Rp200 juta.

Para penyidik KPK membawa sembilan orang yang diamankan bersama barang bukti ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Menko AHY: Indonesia Kaya Potensi Ekonomi Kreatif yang Bisa Tingkatkan Perekonomian

KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK).

Halaman
x|close