Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, akan dipindahkan ke Filipina sebelum perayaan Natal 2024.
"Insya Allah akan dilaksanakan sebelum Natal tanggal 25 Desember mendatang," ujar Yusril dalam konferensi pers usai menandatangani kesepakatan praktis terkait pemindahan Mary Jane bersama Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul T. Vasquez, di Jakarta, Jumat.
Yusril menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia dan Filipina telah mencapai kesepakatan untuk memulangkan Mary Jane setelah melalui proses diplomasi yang cukup panjang.
"Kita tidak memberikan pengampunan atau grasi kepada terpidana, tetapi sepakat untuk memulangkan yang bersangkutan ke Filipina," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Filipina menyetujui seluruh syarat yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia dalam rancangan pengaturan pemindahan.
"Tidak ada satu pun yang ditolak, karena draf tersebut dirumuskan berdasarkan praktik internasional serta mempertimbangkan aspek hukum dan manfaat di Indonesia," jelas Yusril.
Pemerintah Filipina berkomitmen untuk menghormati keputusan pengadilan Indonesia terkait hukuman mati Mary Jane, sementara pembinaan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab mereka.
Yusril menambahkan bahwa status hukuman Mary Jane setelah dipindahkan sepenuhnya berada di tangan Presiden Filipina, Ferdinand R. Marcos Jr. Indonesia akan menghormati keputusan tersebut, termasuk jika Mary Jane mendapat pengampunan.
"Apabila Presiden Marcos memberikan pengampunan, Pemerintah Indonesia akan menghormatinya, karena otoritas pembinaan telah diserahkan kepada Pemerintah Filipina," kata Yusril.
Saat ini, teknis pemulangan Mary Jane sedang dibahas oleh Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Hukum dan HAM, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Luar Negeri.
Di sisi lain, Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul T. Vasquez, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto atas fasilitasi pemulangan Mary Jane.
Menurutnya, pemindahan ini mencerminkan hubungan baik kedua negara serta kerja sama yang menghormati kedaulatan masing-masing.
Raul berharap proses pemulangan Mary Jane dapat segera diselesaikan sebelum Natal, sehingga momen tersebut menjadi lebih istimewa bagi masyarakat Filipina, Indonesia, dan keluarga Mary Jane.
"Kami berharap ini dapat dilakukan sebelum Natal, sehingga menjadi perayaan yang lebih membahagiakan, bukan hanya bagi Filipina, tetapi juga bagi Indonesia, terutama bagi keluarga yang ingin kembali berkumpul," ungkap Raul.
(Sumber: Antara)