Namun tiba-tiba suami korban membuka gorden dan melihat kakak perempuanya sudah dalam keadaan mabuk berat. Setelah itu, pelaku memaksa korban dan kakaknya untuk melakukan hubungan badan bersama (Threesome).
Namun korban yang merupakan istri dari Cawagub berusaha untuk melarikan diri ke rumah. Namun langsung didatangi oleh pelaku sekitar 04.00 WIT.
Lalu Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya setelah sebelumnya terlibat cekcok terlebih dahulu. Selain itu juga, pelaku menarik tangan korban hingga terjatuh. Atas peristiwa tersebut, korban langsung membuat laporan ke pihak polisi.