Ia juga mengatakan sebaiknya, pihak yang berseteru harus duduk bersama dan menyelesaikan polemik perebutan kekuasaan tersebut. Apalagi pihak yang berseteru sama-sama senior dan bagian dari tokoh bangsa.
“Saya yakin karena sama-sama senior, ada kebijaksanaan dan kematangan untuk melihat soal ini,” tambahnya.
Baca Juga: Agung Laksono Siap Maju Menjadi Ketua Umum PMI Periode 2024-2029
Untuk diketahui Jusuf Kalla dan Agung Laksono sama-sama mengklaim sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029. Jusuf Kalla menyatakan telah dipilih secara aklamasi pada Munas XXII PMI sebagai Ketua Umum.
Sedangkan Agung Laksono, sebelum Munas digelar, telah mendeklarasikan diri akan maju di Munas PMI dan mengklaim telah mengantongi lebih dari 20 persen suaara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.
Namun pada saat pelaksanaan Munas, tak ada nama Agung yang muncul sebagai Ketua Umum dan hanya ada nama JK sebagai calon tunggal Ketua Umum. Kubu Agung kemudian melangsungkan Munas dan memunculkan Agung Laksono sebagai ketua umum. Kubu JK pun melaporkan Agung Laksono karena dinilai melaksanakan Munas PMI ilegal.