Ditjen Imigrasi Buru Bos Besar di Balik Aksi Prostitusi 12 Wanita Muda Vietnam di Jakut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Des 2024, 17:00
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sebanyak 12 wanita muda asal Vietnam ditangkap Ditjen Imigrasi usai bekerja sebagai PSK di Jakarta Utara. Sebanyak 12 wanita muda asal Vietnam ditangkap Ditjen Imigrasi usai bekerja sebagai PSK di Jakarta Utara.

Meski prostitusi di Indonesia dinyatakan melanggar hukum, belasan warga negara asing (WNA) itu tak dijerat hukum pidana yang berlaku di Tanah Air.

"Kita lakukan deportasi dan selanjutnya akan ditangkal," ujar Yuldi.

Para perempuan itu dikenakan pelanggaran regulasi terkait izin tinggal. Sebab, mereka datang ke Indonesia dengan visa kunjungan, bukan untuk bekerja. Karenanya, tindakan yang diambil Ditjen Imigrasi hanya mendeportasi dan menangkal mereka. 

"Dikenakan penyalahgunaan izin tinggal. Kita dari Ditjen Imigrasi mengenakan dengan undang-undang yang bisa kami terapkan," tuturnya.

Meski begitu, Ditjen Imigrasi akan tetap berkoordinasi dengan otoritas Vietnam terkait aksi prostitusi yang dilakukan warga negaranya. Hal ini agar mereka bisa dijerat secara pidana, setibanya di Vietnam.

"Di Indonesia kita kenakan tindakan administratif keimigrasian dengan dilakukan deportasi. Untuk diproses selanjutnya di Vietnam sendiri, nanti kita akan koordinasikan," jelas Yuldi.

Lebih lanjut, tarif yang ditawarkan untuk berkencan dengan PSK wanita asal Vietnam ini, jutaan rupiah.

Halaman
x|close