Ditjen Imigrasi Buru Bos Besar di Balik Aksi Prostitusi 12 Wanita Muda Vietnam di Jakut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Des 2024, 17:00
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sebanyak 12 wanita muda asal Vietnam ditangkap Ditjen Imigrasi usai bekerja sebagai PSK di Jakarta Utara. Sebanyak 12 wanita muda asal Vietnam ditangkap Ditjen Imigrasi usai bekerja sebagai PSK di Jakarta Utara.

"Adapun tarif yang dikenakan ataupun yang ditetapkan oleh penyelenggara yaitu sebesar Rp5.600.000 per orang," ujar Yuldi.

Tarif Rp5,6 juta tersebut, untuk satu kali kencan dengan wanita muda Vietnam. Aktivitas prostitusi mereka berlangsung terselubung. Belasan WNA itu bekerja seakan sebagai pemandu lagu tempat karaoke.

"Berkedok sebagai ladies companion atau LC," tandasnya.

Halaman
x|close