Ntvnews.id, NTB - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka berinisial IWAS alias Agus terus berkembang, dengan perhatian yang semakin besar dari masyarakat dan berbagai pihak terkait.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, sebanyak 17 korban telah teridentifikasi, dengan 10 korban di antaranya telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Ketua KDD NTB, Joko Jumadi mengatakan, hingga saat ini, 10 dari 17 korban sudah memberikan keterangan kepada pihak berwenang. Proses pemeriksaan korban dilakukan secara bertahap, 4dengan rencana pemeriksaan tambahan terhadap satu korban pada hari Senin mendatang.
Baca Juga: Sosok Pacar Agus Buntung yang Setia Menemani, Ternyata Masih di Bawah Umur
“Dari 17 korban, ada 10 yang sudah diperiksa. Sisanya, sebanyak 7 orang, masih dalam tahap penguatan. Kami memastikan kesiapan mereka sebelum menjalani pemeriksaan. Namun, data nama-nama dan lokasi kejadian sudah terkonfirmasi,” jelas Joko.
Ia juga menambahkan bahwa KDD NTB bekerja sama dengan lembaga lain untuk memberikan pendampingan kepada para korban. Langkah ini dilakukan agar korban merasa aman dan siap untuk memberikan kesaksian.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan KDD NTB, mayoritas tempat kejadian perkara (TKP) berada di sekitar kawasan Taman Udayana dan Sangkareang. Namun, tindakan pelecehan hingga ke tahap persetubuhan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu Nang Homestay, Gora Homestay, dan salah satu kos-kosan bertarif harian di kawasan tersebut.