Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berjanji akan mengampuni koruptor. Ini dilakukan apabila koruptor tersebut mengembalikan uang rakyat yang dicuri.
Lantas, apa tanggapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru menjabat?
"Yang pasti pertama kami menghargai apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden tersebut. Itu merupakan sebuah penghormatan, apresiasi, tentang pandangan yang sudah disampaikan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, usai serah terima jabatan (sertijab) pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024.
Menurut KPK, pernyataan Prabowo itu masih belum rinci. KPK berjanji akan menanggapi lebih tegas, apabila hal tersebut sudah didetailkan oleh Prabowo.
"Kita lihat konteksnya. Konteksnya ini beliau itu masih menyampaikan masih secara umum. Konteksnya ini nanti didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa. Karena kan kelanjutannya dalam penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur seperti apa. Saya yakin akan lebih detail," papar Setyo.
Meski begitu, KPK yakin pengampunan terhadap koruptor itu tak berlaku kepada seluruhnya. Pasti ada syarat dan ketentuan yang diberlakukan.
"Dan saya yakin itu tidak akan diberlakukan ke semua perkara dan itu saya yakin juga tidak akan diberlakukan sama rata. Mungkin hanya untuk perlakuan terhadap perkara-perkara tertentu," tuturnya.