Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta memeriksa mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, selama sekitar sepuluh jam terkait dugaan gratifikasi berupa mobil Toyota Innova Hybrid Zenix.
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengonfirmasi bahwa Anne hadir memenuhi panggilan tim penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Sebelumnya, Anne sempat mangkir dari panggilan kami. Namun kali ini ia memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya," ujar Martha, Kamis 6 Febuari 2025.
Martha menegaskan bahwa Kejari Purwakarta berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan proporsional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil," katanya.
Mantan istri Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan selama sekitar sepuluh jam di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Rabu 5 Febuari lalu.
Baca Juga : KPK Sita Barang dan Uang Milik Rita Widyasari dalam Kasus Gratifikasi