Ntvnews.id, NTB - Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), baru-baru ini mengungkapkan kasus pengeroyokan yang melibatkan siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Munawwarah di Kecamatan Sape.
Korban yang dikeroyok oleh sekelompok pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Sape mengalami luka fisik dan trauma psikologis. Empat orang pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Pemuda Kabupaten Bima. Laporan terbaru mengungkapkan bahwa proses penyelidikan sudah berjalan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Saksi-saksi ini adalah mereka yang ada pada saat pengeroyokan itu terjadi di Desa Sumi," ujarnya," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Franto A Matondang, dikutip dari akun Instagram @info.negri, Jumat, 20 Desember 2024.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh siswi MTS Al Munawwarah tersebut terjadi pada hari Selasa, 17 Desember 2024, di Desa Sumi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Ilustrasi kekerasan (Free Pict)
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Franto A. Matondang, kejadian bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku. Pengeroyokan itu dipicu oleh ucapan kasar yang dilontarkan oleh korban terhadap salah satu pelaku dan keluarganya.
Setelah terjadi saling senggol dan merasa tersinggung, kedua belah pihak sepakat untuk bertemu dan menyelesaikan masalah tersebut. Rencananya, pertemuan itu akan dilakukan di sebuah tempat yang lebih tenang.